Ciri-ciri Produk BM (Black Market)

Cat: Tips & Triks | 23rd May 2012 | 7285 Views | 21 Comments

Ciri-ciri Produk Black MarketMelanjutkan postingan sebelumnya tentang Tips Sebelum Membeli Laptop disini akan dijelaskan lebih detail tentang Ciri-ciri Produk Black Market. Ini adalah gambaran secara umum dan tidak terbatas pada produk laptop saja namun bisa juga ponsel, gadget, blackberry, dan perangkat elektronik lainya.

Black Market adalah istilah pada satu produk yang dijual di Indonesia bukan melalui jalur resmi (ilegal). Karena ilegal, maka tidak ada jaminan mutu, garansi atau faktor penting lain dari produsennya. Barang ini dijual karena untungnya cukup besar, serta user bisa membeli dibawah harga pasaran. Pada dunia komputer, Black Market sering diistilahkan sebagai produk “PI” (Parallel Import).

  • Produk Black Market melanggar aturan hukum nasional seperti : UU Perlindungan Konsumen, UU Pajak, UU Bea & Cukai serta Peraturam Menteri Perdagangan & Perindustrian RI.
  • Harga produk Black Market lebih murah karena tidak membayar bea masuk, tidak bergaransi resmi serta kemungkinan telah mengalami re-kondisi.
  • Sebagian product Black Market telah mengalami rekondisi (atau dikenal dengan istilah refurbished/ remark) sehingga rentan terhadap kerusakan


Ciri-ciri Produk Black Market :

  • Umumnya terjadi pada produk yang banyak dicari konsumen (hot product).
  • Harga dibawah pasaran dengan selisih cukup jauh.
  • Tidak memiliki garansi resmi, juga tidak ditemukan kartu garansi Indonesia didalamnya. Klaim juga tidak dapat dilakukan pada Service Center resmi.
  • Dijual bukan melalui distributor resmi produk tersebut. Biasanya penyalur resmi memiliki tanda seperti hologram atau kartu garansi resmi di produk.
  • Laptop Black Market dengan aplikasi tertentu didalamnya (seperti Microsoft Windows), maka aplikasi tersebut dapat dikategorikan ilegal juga.


Cara Menguji Produk Black Market atau tidak :

  1. Meminta kepastian dari toko penjual mengenai keaslian produk. Lebih bagus jika toko tersebut merupakan dealer resmi produk bersangkutan.
  2. Cek informasi dari web vendor yang menyajikan data-data spesifik mengenai toko partner resmi mereka.
  3. Menguji nomer seri produk / kartu garansi langsung kepada Customer Support vendor melalui telepon atau distributor resminya.
  4. Harga produk resmi selalu standar, atau sesuai dengan nilai produk. Jika terlalu murah, patut dicurigai. Lihat harga pembanding di web, misalnya di situs Bhinneka.
  5. Kartu Garansi selalu memiliki ciri-ciri khusus yang menandakan keasliannya, seperti hologram.
  6. Masa garansi harus standar, seperti satu atau dua tahun. Jika kurang dari itu, kita patut mencurigainya.

Cara membedakan Garansi Toko (BM), Distro(PI), dan Resmi
Paling mudah ada pada kartu Garansinya kalo Resmi pasti kartu garansinya ada dan nama Distributor penjual terdaftar di web resmi merek tersebut (silahkan cek di internet). Kalo Garansi distro umumnya dikasih tau sama toko tapi memang sulit maka dari itu untuk mudahnya selalu cek dulu nama dengan yang ada di internet. Cari distro yang punya nama besar dan umum di toko-toko jadi coba saja ke toko lain apakah kenal atau tidak.

Teliti Sebelum Membeli. Carilah referensi sebanyak mungkin sebelum memutuskan untuk membeli.
Sumber1 | Sumber2

Mungkin Terkait :

21 Comments to “Ciri-ciri Produk BM (Black Market)”


  1. relife says:

    ga berani beli barang BM, sayang2 duitnya kalau ga ada garansi

  2. Beli barang BM tentu dah tahu resiko,,rusak tanggung sendiri

Leave Your Comment Here!


Confirm you are not spamer